Fenomena yang terjadi diantaranya sulitnya penerima manfaat dalam pembinaan program, penyebaran bantuan belum merata di setiap Kecamatan, dana bantuan yang diterima masih kurang atau minim, serta terbatasnya sarana operasional. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Efektivitas Pengelolaan Zakat Dalam Program Hulu Sungai Utara Makmur Berupa Bantuan Modal Usaha Pada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Hulu Sungai Utara dan faktor apa saja yang mempengaruhinya. Metode pendekatan ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe deskriptif kualitatif dengan . Sumber data teknik penarikan informan Purposive Sampling sebanyak 15 orang informan. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Di analisis dengan teknik data yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Dikaji dengan uji kredibilitas data yakni perpanjang pengamatan, meningkatkan ketekunan, triangulasi, analisis kasus negatif, menggunakan bahan referensi, dan mengadakan member check. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa Efektivitas Pengelolaan Zakat Dalam Program Hulu Sungai Utara Makmur Berupa Bantuan Modal Usaha Pada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Hulu Sungai Utara kurang efektif. Indikator yang kurang efektif meliputi mekanisme kegiatan, tingkat output terhadap pencapaian tujuan, realisasi, memenuhi kebutuhan penerima, ketersediaan dana, dampak, pencapaian target program dan meningkatkan perekonomian masyarakat. Indikator yang sudah efektif meliputi kemampuan melaksanakan program, kualitas jasa dan pelaksanaan tugas organisasi dalam pencapaian tujuan. Faktor-faktor penghambat meliputi sebagian mustahik tidak mempunyai nomor telepon aktif sehingga sulit dihubungi, tidak adanya batasan dari BAZNAS mengenai jumlah pendaftar perkecamatan, keterbatasan sosialisasi, kurangnya dukungan dari pemerintah daerah dan belum adanya mustahik yang keluar dari garis kemiskinan. Adapun faktor pendorong meliputi pelayanan mudah didapatkan, tingkat pendidikan dan pelatihan koordinator pendamping program serta pembinaan dan pendampingan yang bersifat ramah. Kepada mustahik yang tidak memiliki nomor telepon aktif untuk memberi nomor telepon yang baru, kepada BAZNAS untuk melakukan pembatasan kouta maksimal penerima program perkecamatan, kepada BAZNAS agar sosialisasi lebih dilakukan kepada masyarakat, kepada pemerintah daerah agar memberikan dukungan untuk operasional dan kepada penerima manfaat agar mengelola bantuan dengan baik sehingga usaha menjadi lebih berkembang dan meningkat.
Copyrights © 2023