Peranan pajak terhadap jalannya roda perekonomian di Indonesia sangatlah besar, karena pajak berperan untuk menjaga keseimbangan perekonomian negara dan membantu terciptanya kesejahteraan masyarakat. Hasil pungutan pajak dari objek dan subjek pajak digunakan untuk membangun fasilitas umum bagi rakyat. Manfaat pajak yang seharusnya untuk kesejahteraan rakyat, ternyata tidak semuanya dirasakan oleh masyarakat Indonesia, karena masih terdapat perusahaan dan juga masyarakat yang belum membayar dan belum melaporkan pajak secara jujur dan transparan. Hal ini menghambat upaya pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan pajak, sehingga mendorong pemerintah Indonesia mengambil tindakan dengan menetapkan kebijakan penerapan Core Tax Administration System (CTAS). Core Tax adalah reformasi sistem teknologi informasi yang memudahkan pekerjaan DJP (Direktorat Jenderal Pajak) sebagai pihak otorisasi perpajakan untuk automasi proses bisnis. Sistem Core Tax khusus dirancang untuk mendeteksi wajib pajak yang lalai dalam membayar pajak sehingga membantu DJP untuk dapat memberikan denda ataupun sosialisasi terhadap wajib pajak tersebut agar kepatuhan pajak meningkat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi mahasiswa jurusan akuntansi terkait potensi dan tantangan yang dimiliki oleh Core Tax Administration System (CTAS) dalam mendorong kepatuhan pajak di Indonesia serta menganalisis tantangan penerapan sistem Core Tax dalam sistem administrasi perpajakan di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kuantitatif dengan metode survei.
Copyrights © 2024