Koperasi simpan pinjam sebagai lembaga keuangan menghadapi berbagai risiko yang dapat terjadi kapan saja. Untuk menghindari dan meminimalisir potensi kerugian, koperasi ini dapat mengimplementasikan manajemen risiko syariah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa penelitian kepustakaan. Hasil penelitian diperoleh dari penelusuran jurnal-jurnal sebelumnya dan dianalisis lebih dalam untuk memperkuat analisis terkait topik ini. Berbagai tipe risiko harus dihadapi oleh setiap lembaga keuangan, dan cara mengimplementasikannya juga berbeda, seperti menggunakan analisis SWOT, teknik manajemen risiko, atau prinsip manajemen risiko syariah. Penelitian ini memberikan pandangan mendalam tentang bagaimana koperasi simpan pinjam dapat mengadopsi manajemen risiko syariah untuk melindungi diri dari berbagai risiko yang mungkin terjadi. Data dianalisis dengan menggunakan sumber jurnal yang relevan, sehingga memberikan hasil yang valid dan dapat dipercaya. Implementasi manajemen risiko syariah mencakup strategi seperti analisis SWOT dan teknik manajemen risiko, yang disesuaikan dengan prinsip-prinsip syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan manajemen risiko syariah mampu meningkatkan ketahanan koperasi simpan pinjam terhadap berbagai risiko finansial.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024