Industri konstruksi telah menghasilkan limbah konstruksi dan pembongkaran dalam jumlah yang sangat besar dan sebagian besar dibuang ke tempat pembuangan akhir yang tidak secara efektif digunakan kembali atau didaur ulang. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), hanya sekitar 14,96 juta ton dari 29 juta ton limbah dikelola di Indonesia pada tahun 2021. Hal ini menimbulkan dampak buruk terhadap berbagai aspek berkelanjutan seperti aspek lingkungan, sosial dan ekonomi. Namun, permasalahan ini belum menjadi perhatian utama di Indonesia. Berdasarkan masalah tersebut tujuan penelitian ini untuk menganalisis faktor penghambat dan pendukung penerapan pengolahan limbah konstruksi berkelanjutan ditinjau dari aspek ekonomi, sosial, lingkungan, teknikal dan peraturan pemerintah di Indonesia. Variabel yang digunakan didapatkan dari penelitian terdahulu dan teknik pengumpulan data menggunakan survei kuesioner penelitian kepada 51 responden. Pengolahan data menggunakan analisis faktor eksploratori. Dari hasil analisis diperoleh faktor penghambat utama adalah faktor peraturan pemerintah; faktor teknikal; faktor manajemen lingkungan; faktor sosial dan faktor kepentingan ekonomi. Faktor pendukung utama adalah faktor peraturan pendukung; faktor teknikal dan faktor ekonomi.
Copyrights © 2024