Moch. Muzaiyin Afandi, 2024 “Efektifitas Bimbingan Pernikahan Dalam Keharmonisan Rumah Tangga (Studi Kasus Kua Kec. Diwek Kab. Jombang)” skripsi. Jurusan Hukum Keluarga Fakultas Agama Islam Universitas Hasyim Asy’ari Tebuireng Jombang.Pembimbing : H. Ahmad Faruq, M.Ag. Bimbingan Pranikah merupakan program bertujuan untuk memberi pemahaman dan panduan kepada catin sebelum pernikahan untuk mencegah perkawinan yang gagal dan tidak harmonis akibat kurang pemahaman tentang makna perkawinan. Bimbingan Pranikah ini berfokus pada pembekalan ilmu pada pasangan yang melaksanakan pernikahan. Penelitian ini nantinya menjawab pertama bagaimana pelaksanaan bimbingan pranikah di KUA Kec. Diwek Kab. Jombang? Kedua Bagaimana efektivitas bimbingan pranikah terhadap keharmonisan rumah tangga di KUA Kec. Diwek Kab. Jombang? Adapun penelitian ini menggunakan metode kualitatif lapangan, yang mana sumber didapatkan akan direduksi dengan cara deskriptif.Hasil penelitian menunjukkan bahwa KUA Diwek telah memberikan pelayanan yang baik dalam pelaksanaan bimbingan pranikah, dengan menyediakan fasilitas yang nyaman, menggunakan metode yang interaktif, dan memberikan materi yang bermanfaat. Bimbingan pranikah di KUA Diwek terbukti efektif dalam meningkatkan pengetahuan kesiapan catin dalam memulai berumah tangga.Hal ini dibuktikan dengan meningkatnya pengetahuan dan kemampuan mereka dalam mengelola rumah tangga, serta meningkatnya keharmonisan dan kebahagiaan dalam pernikahan mereka.
Copyrights © 2024