Zakat memiliki potensi untuk membantu banyak orang di Indonesia, namun belum dimanfaatkan secara efektif. Hal ini terjadi karena masih banyak masyarakat yang belum menunaikan zakat melalui organisasi resmi OPZ. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ngawi tahun 2021-2023. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif kuantitatif. Pengukuran efisiensi dalam penelitian ini menggunakan metode Data Envelopment Analysis (DEA). Peneliti menggunakan metode analisis Allocation to Collection Ratio (ACR) untuk mengukur tingkat efektivitas.Hasil efisiensi penghimpunan dan pendistribusian Zakat pada Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Ngawi tahun 2021 sebesar 95,03%, tahun 2022 sebesar 93,98%, tahun 2023 sebesar 100%. Rata-rata efisiensi penghimpunan dan pendistribusian Zakat pada Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Ngawi dari tahun 2021-2023 sebesar Rp 97,44% yang artinya berada pada rentang 90-100 dengan kategori sangat efisien. Hasil efektivitas penghimpunan dan pendistribusian Zakat pada Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Ngawi tahun 2021 sebesar 95,89%, tahun 2022 sebesar 98,36%, tahun 2023 sebesar 98,76%. Rata-rata efektivitas penghimpunan dan pendistribusian Zakat pada Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Ngawi dari tahun 2021-2023 sebesar Rp 97,67% yang artinya berada pada rentang 90-100 dengan kategori sangat efektif.
Copyrights © 2024