JURNAL ILMIAH HUKUM DAN KEADILAN
Vol. 11 No. 2 (2024): Hukum dan Keadilan

EKSISTENSI SIDANG VIRTUAL ONLINE MENURUT CARA PANDANG HUKUM PIDANA

FITRIYANTI, FITRIYANTI (Unknown)
Ali, Iman (Unknown)



Article Info

Publish Date
07 Sep 2024

Abstract

Indonesia merupakan negara hukum, yang mana peraturan perundang-undangannya mengacu kepada teori yang dikemukakan oleh Hans Kelsen yakni teori jenjang hukum (Stufentheorie). Halmana teori tersebut menegaskan bila dalam hierakhi peraturan perundang-undangan yang ada tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang ada di atasnya. Teori Hans Kelsen tersebut senada dengan asas hukum lex superior derogat legi inferiori, yang menegaskan bila hukum yang berada dibawah tidak boleh bertentangan dengan hukum diatasnya. Keberadaaan sidang virtual online atau daring dimasa Pandemi Covid 19 di Indonesia, menjadi polemik dalam masyarakat. Hal ini dikarenakan bagi sebagian besar masyarakat Indoneisa beranggapan tidak tersebut tidak mempunyai basis konstitusional, sehingga banyak Terdakwa yang menolak untuk disidangkan secara virtual online atau daring. Atas dasar itulah, Penulis merasa tertarik, untuk mengkaji sejauh mana Eksistensi Sidang Virtual Online Atau Daring Menurut Kacamata Hukum Pidana melalui makalah dalam jurnal ini.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jihk

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

FOCUS AND SCOPE JURNAL ILMIAH HUKUM DAN KEADILAN merupakan jurnal ilmiah yang berisikan gagasan dan pengetahuan hukum yang berasal dari akademisi, peneliti dan praktisi dibidang hukum, atas fenomena hukum yang jamak terjadi di masyarakat. JURNAL ILMIAH HUKUM DAN KEADILAN akan Diterbitkan oleh ...