Journal of Lex Philosophy (JLP)
Vol. 5 No. 2 (2024): Journal of Lex Philosophy (JLP)

Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Terhadap Pelaku Dalam Melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang

Usman, Usman (Unknown)
Rahman, Abd (Unknown)
Djanggih, Hardianto (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Aug 2024

Abstract

Tujuan penelitian menganalisis Pertanggungjawaban pidana korporasi terhadap pelaku yang melakukan tindak pidana pencucian uang dalam Putusan Nomor :284/Pid.Sus/2019/Pn.Mks. Pendekatan yang di gunakan dalam penelitian ini adalah memggunakan tipe penelitian Hukum Normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pertanggungjawaban pidana korporasi sebagai pelaku yang melakukan tindak pidana pencucian uang pada pokoknya dibebankan secara bersama-sama dengan pengurusnya dalam hal ini diwakili oleh direksi mengingat, korporasi merupakan badan hukum yang dijalankan oleh pengurusnya. Selain itu, pertanggungjawaban pidana korporasi dalam putusan telah sesuai prinsip pelaksanaan pidana korporasi. Adapun dasar petimbangan hukum hakim dalam Putusan Nomor :284/Pid.Sus/2019/Pn.Mks yakni menggunakan pasal 3 yo pasal 6 UU No.8 tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo pasal 64 ayat 1 KUHP sebagai dasar Pemeriksaan Pertimbangan tersebut mengacu kepada asas-asas pidana korporasi dan alat bukti yang sah yang disebutkan dalam Pasal 184 ayat (1) KUHP yang termaksud dalam Pasal 73 huruf b, yaitu alat bukti lain yang berupa informasi yang diucapkan, dikirim, diterima, atau disimpan secara elektronik dengan alat optik atau alat yang serupa optik dan dokumen. The aim of analyzing corporate criminal liability for perpetrators who commit money laundering crimes in Decision Number: 284/Pid.Sus/2019/Pn.Mks. The approach used in this research is the Normative Law research type. The results of this research show that the criminal liability of corporations as perpetrators who commit money laundering crimes is principally borne jointly by their management, in this case, represented by the directors, bearing in mind that corporations are legal entities run by their management. Apart from that, corporate criminal liability in the decision is based on the principles of implementing corporate crime. The basis for the judge's legal considerations in Decision Number: 284/Pid.Sus/2019/Pn. Mks is to use Article 3 or Article 6 of Law No.8 of 2010 concerning the Prevention and Eradication of the Crime of Money Laundering in conjunction with Article 55 Paragraph 1 1 of the Criminal Code in conjunction with Article 64 Paragraph 1 of the Criminal Code as the basis for the Examination. The consideration refers to the principles of corporate crime and legal evidence as mentioned in Article 184 paragraph (1) of the Criminal Code as referred to in Article 73 letter b, namely other evidence in the form of spoken information. , sent, received, or stored electronically by optical or optical-like devices and documents.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jlp

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Journal of Lex Philosophy (JLP) adalah jurnal peer-review yang diterbitkan oleh Doktor llmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia, yang diterbitkan 2 (Dua) kali setahun pada bulan Juni & Desember. Diterbitkan dalam Bahasa Indonesia, Sebagai upaya memperluas wacana hukum Indonesia ...