Abstrak: Seiring dengan gerakan Islamzation of Knowladge, muncullah konsep ekonomi Islam di tengah konstelasi pemikiran ekonomi. Boleh dikatakan ekonomi Islam merupakan bentuk evolusi atas teori ekonomi neo-klasik. Selain itu, ekonomi Islam mucul sebagai refleksi atas ke- kaffah-an keislaman seseorang. Pemikiran ini muncul sebagai tuntutan atas keyakinan seorang Muslim terhadap komprehensifitas ajaran Islam. Kehadiran ACFTA sebagai bentuk konstlesai pemikiran yang dituangkan dalam bentuk peraturan yang sudah ditetapkan oleh negara-negara yang include di dalamnya. Sebagai way of life, Islam tidak hanya mengajarkan bagaimana membangun sosok pribadi yang shaleh, namun juga memberikan rujukan guna membangun keshalehan sosial, ekonomi dan lain- lain. Perkembangan sistem perekonomian global merupakan hal yang sangat baik bagi kemajuan sistem perekonomian setiap negara. Indonesia merupakan salah satu negara yang terkontaminasi dengan perkem- bangan perekonomian global dengan dibukanya perdagangan bebas dalam kerangka diberlakukannya ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA). Dalam kerangka kemajuan ekonomi, ACFTA merupakan suatu kebijakan yang sangat baik, jika diimbangi dengan persiapan yang baik juga. Peluang dan kesempatan seperti ini sepatutnya dapat dimanfaatkan oleh pengusaha-pengusaha Indonesia. Fakta menunjukkan dalam penerapan ACFTA banyak pihak yang dirugikan terutama sektor mikro. Artikel ini akan membahas tentang tinjauan ekonomi Islam terhadap pemberlakuan ACFTA serta kesiapan SDM dalam menghadapi ACFTA. agar dengan berlakunya ACFTA ini dapat membawa kontribusi yang positif bagi semua pihak.
Copyrights © 2010