Az Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam
Vol. 4 No. 2 (2012): Az-Zarqa'

Pelanggaran Etika Bisnis Terhadap Upah Kerja

Raya, Fitri (Unknown)



Article Info

Publish Date
06 Dec 2012

Abstract

Persoalan ketenagakerjaan di Indonesia bersifat kompleks, tidak hanya yang berkaitan dengan hubungan industrial saja tetapi juga berkaitan dengan politik ketenagakerjaan. Hal yang paling mendasar yang menjadi persoalan dalam hubungan ketenagakerjaan adalah masalah upah kerja. Upah kerja merupakan faktor utama yang menyebabkan munculnya gejolak di kalangan tenaga kerja, karena upah merupakan faktor penting bagi kelangsungan hidup tenaga kerja. Akan tetapi pemberian upah kepada tenaga kerja terkadang tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, sehingga muncul perdebatan bahkan perselisihan antara tenaga kerja dan perusahaan. Cara pandang tehadap tenaga kerja menjadi penentu paradigma untuk memulai pemecahan persoalan upah kerja. Pertama, pandangan tentang manusia dan kerja. Kedua, relasi antara manifestasi kerja dengan upah. Ketiga, hak dasar tenaga kerja. Dengan melihat komponen tersebut, maka akan menemukan kejelasan dalam memposisikan tenaga kerja dalam masyarakat dan hubungan sosialnya dalam konteks kerja dan sistem pengupahan. Hal ini akan dapat terwujud jika etika berbisnis dalam suatu perusahaan dapat diwujudkan secara nyata dan menjadi prioritas utama. Karena berbicara masalah etika sangat berkaitan erat dengan moral suatu perusahaan dan organ yang ada dalam perusaahan tersebut. Oleh sebab itu, penulis mencoba membahas tentang etika bisnis dalam hal sistem pengupahan.

Copyrights © 2012






Journal Info

Abbrev

azzarqa

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Az zarqa merupakan jurnal unggulan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah. Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang dibentuk pada tanggal 1 Desember 2010. Jurnal Az zarqa menyediakan artikel ilmiah hasil penelitian empiris dan analisis-reflektif bagi para praktisi dan ...