CITRA JUSTICIA : Majalah Hukum dan Dinamika Kemasyarakatan
Vol 25, No 1 (2024): Februari 2024

PENYELESAIAN SENGKETA PERTANAHAN GEDUNG OLAH RAGA (GOR) TANJUNGBALAI DI PENGADILAN NEGERI TANJUNGBALAI

Pratiwi, Irda (Unknown)
Aqmarin, Ifni (Unknown)
Syahrunsyah, Syahrunsyah (Unknown)
Manurung, Mangaraja (Unknown)
Perdana, Indra (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Feb 2024

Abstract

Abstrak Tanah memiliki kepentingan yang sangat besar untuk kepentingan semua individu, yang mencakup individu pribadi dengan hak milik dan entitas publik. Kedua entitas ini diakui sebagai subjek hukum, dengan tanah sebagai objek hak hukum mereka. Fokus kajian ini membahas mengenai tentang proses penyelesaian sengketa tanah Gedung Olahraga (GOR) Tanjungbalai di Pengadilan Negeri Tanjungbalai. Selain itu, bertujuan untuk menggali faktor-faktor yang menjadi pertimbangan majelis hakim dalam mengambil keputusan atas perkara sengketa tanah di lingkungan pengadilan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dan melakukan studi kasus di Pengadilan Negeri Tanjungbalai. Penelitian ini mengandalkan bahan-bahan hukum seperti peraturan perundang-undangan, dilengkapi dengan sumber-sumber sekunder seperti buku-buku hukum dan sumber-sumber tersier seperti buku-buku non-hukum. Untuk mencapai resolusi yang menguntungkan bagi kedua belah pihak yang terlibat, perlu untuk terlibat dalam metode penyelesaian sengketa non-litigasi. Hal ini berlaku untuk semua perkara yang diajukan ke Pengadilan Negeri. Tujuan mediasi atau penyelesaian sengketa non-litigasi adalah untuk memungkinkan para pihak mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan dengan bantuan pihak ketiga yang netral. Namun, pada akhirnya para pihak sendirilah yang membuat keputusan akhir. Proses settlement dilakukan melalui dua mekanisme yaitu pembayaran biaya kompensasi. Dalam kasus ini, pemohon menuntut ganti rugi sebesar 17M, sedangkan tergugat meminta 6M. Anehnya, Pemko Tanjungbalai tiba-tiba menarik diri dan menolak membayar ganti rugi yang telah disepakati, padahal ada laporan bahwa anggaran sebesar 9,6M sudah tersedia. “Dalam memutus perkara ini, hakim harus mempertimbangkan dan mengutamakan asas keadilan, kepastian hukum, dan kepraktisan. Tujuannya untuk mengeluarkan keputusan yang ideal, dan tidak membebani salah satu pihak dan dapat diterima dengan baik. Kata Kunci : Penyelesaian Sengketa, Pertanahan, Pengadilan NegeriAbstrack Land is of immense importance to the benefit of all individuals, including private individuals with property rights and public entities. Both of these entities are recognized as legal subjects, with land as the object of their legal rights. The focus of this study is on the Tanjungbalai Sports Building (GOR) land dispute resolution process at the Tanjungbalai District Court. In addition, it aims to explore the factors that are considered by the panel of judges in making decisions on land dispute cases within the court environment. This study uses empirical legal research methods and conducts case studies at the Tanjungbalai District Court. This research relies on legal materials such as laws and regulations, supplemented by secondary sources such as law books and tertiary sources such as non-law books. In order to achieve a resolution that is beneficial to both parties involved, it is necessary to engage in non-litigation dispute resolution methods. This applies to all cases submitted to the District Court. The purpose of mediation or non-litigation dispute resolution is to enable the parties to reach a mutually beneficial agreement with the help of a neutral third party. However, in the end it is the parties themselves who make the final decision. The settlement process is carried out through two mechanisms, namely the payment of compensation fees. In this case, the plaintiff demanded compensation of 17M, while the defendant asked for 6M. Surprisingly, the Pemko Tanjungbalai suddenly withdrew and refused to pay the agreed compensation, even though there were reports that a budget of 9.6 billion was already available. "In deciding this case, the judge must consider and prioritize the principles of justice, legal certainty and practicality. The goal is to issue an ideal decision, which does not burden either party and is well received. Keywords : Dispute Resolution, Land, District Court

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

cj

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

CITRA JUSTICIA : Majalah Hukum dan Dinamika Masyarakat merupakan wadah memuat artikel bidang Ilmu Hukum. Jurnal ini diterbitkan oleh Program Studi Ilmu Hukum Universitas Asahan secara berkala 6 bulanan yaitu setahun 2 kali terbit pada bulan Februari dan Agustus. Jurnai ini membahas tentang bidang ...