VIVA THEMIS- Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 6, No 1 (2023): VIVA THEMIS

Faktor Kriminogen Tindak Pidana Bersama-Sama Melakukan Penadahan

Hasan, Zainudin (Unknown)
Sandika, Rizky Chepy (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jan 2023

Abstract

Penadahan adalah suatu perbuatan yang dengan sengaja mendapatkan keuntungan atas barang yang berasal dari tindak kejahatan lainya yakni pencurian. Dengan cara membeli, menjual, menerima gadai, menggadaikan, menyewa, menyewakan, menyimpan barang, mengangkut. Tindak kejahatan terhadap harta benda milik orang lain yakni penadahan sangat erat hubungannya dengan tindak kejahatan pencurian. Oleh karenanya Penadahan pula dapat dikatakan perbuatan yang membantu, menolong atau memperlancar dari aksi tindak pidana pencurian. Disni peran penadah adalah pelaku kedua dalam pelaksanaan tindak kejahatan terhadap harta berharga milik orang lain. Tindak penadahan adalah tindakan yang bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 480, 481, 482 KUHP. Berdasarkan uraian diatas maka penulis tertarik mengangkat permasalahan faktor kriminogen tindak pidana bersama-sama melakukan penadahan dalam Putusan Pengadilan Negeri Kotabumi Nomor 261/Pid.B/2021/Pn.Kbu. Jenis metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yaitu diambil dari sumber pustaka yang ada kemudian dijadikan bahan untuk dianalisis dalam penelitian ini

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

THS

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Viva Themis: Jurnal Ilmu Hukum [E-ISSN: 2598-9626] is the Journal of Legal Studies published by the Faculty of Law of Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai, Lampung, INDONESIA. Its main aim to disseminate critical and original analysis from researchers and academic practitioners on various contemporary ...