Penggunaan algorithmic decision making (ADM) dalam platform digital semakin lazim karena membawa kemudahan dan kemampuannya untuk pengambilan keputusan secara cepat. Contoh prominen penggunaan ADM adalah dalam bentuk pemrofilan (profiling). ADM merupakan suatu proses atas input data untuk menghasilkan suatu penilaian atau pilihan guna mengambil keputusan dan dicirikan oleh analisis atas data dalam jumlah besar dan otomasi untuk pengambilan keputusan dan eksekusinya. Namun demikian, penggunaan ADM dapat pula membatasi hak subyek data untuk membuat keputusan atas dirinya. Untuk mengkaji persoalan tersebut, penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode yuridis normatif. Penelitian dilakukan dengan studi pustaka atas data sekunder dan analisis dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pertama, penggunaan ADM dapat membatasi otonomi subyek data dan karenanya dapat dilakukan hanya dengan persetujuan subyek data. Kedua, dalam hal ADM dilakukan dalam pemrosesan big data, persetujuan subyek data tetap harus ada dan untuk itu perlu dibuat system pengelolaan persetujuan yang akuntabel
Copyrights © 2024