Yustisi: Jurnal Hukum dan Hukum Islam
Vol 11 No 3 (2024)

PENGERTIAN KEBIJAKAN HUKUM PIDANA ALASAN DAN POLA KEBIJAKAN HUKUM PIDANA

Awaluddin Habibi Siregar (Unknown)
Deby Rinaldi (Unknown)
Fauziah Lubis (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Oct 2024

Abstract

Masyarakat selalu mengalami perubahan yang sering diikuti oleh perubahan pola pikir dan tata nilai, mengharuskan adanya pembaruan di berbagai bidang, termasuk hukum. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pesat di zaman modern menuntut kebijakan hukum yang dapat menertibkan dan melindungi masyarakat. Kejahatan dengan dimensi baru akibat perkembangan ini perlu ditanggulangi secara efektif. Kompleksitas permasalahan modern memerlukan pembenahan dan pembangunan sistem hukum pidana secara menyeluruh, mencakup kultur, struktur, dan substansi hukum pidana. Kebijakan hukum pidana memiliki peran strategis dalam pengembangan hukum pidana modern, mengharuskan penilaian dan pemilihan kebijakan yang tepat. Penanggulangan kejahatan dapat dilakukan melalui jalur penal (hukum pidana) dan nonpenal (sarana di luar hukum pidana), bukan hanya sebagai masalah sosial, tetapi juga kebijakan. Kata kunci: Kebijakan hukum pidana, Kejahatan dimensi baru, Penanggulangan kejahatan

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

YUSTISI

Publisher

Subject

Other

Description

Jurnal Hukum Yustisi adalah Jurnal Ilmiah berkala yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Ibn Khaldun Bogor sebanyak dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Februari dan September. Jurnal Hukum Yustisi memiliki visi menjadi Jurnal Ilmiah yang terdepan dalam menyebarluaskan dan ...