Awaluddin Habibi Siregar
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENGERTIAN KEBIJAKAN HUKUM PIDANA ALASAN DAN POLA KEBIJAKAN HUKUM PIDANA Awaluddin Habibi Siregar; Deby Rinaldi; Fauziah Lubis
YUSTISI Vol 11 No 3 (2024)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v11i3.17890

Abstract

Masyarakat selalu mengalami perubahan yang sering diikuti oleh perubahan pola pikir dan tata nilai, mengharuskan adanya pembaruan di berbagai bidang, termasuk hukum. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pesat di zaman modern menuntut kebijakan hukum yang dapat menertibkan dan melindungi masyarakat. Kejahatan dengan dimensi baru akibat perkembangan ini perlu ditanggulangi secara efektif. Kompleksitas permasalahan modern memerlukan pembenahan dan pembangunan sistem hukum pidana secara menyeluruh, mencakup kultur, struktur, dan substansi hukum pidana. Kebijakan hukum pidana memiliki peran strategis dalam pengembangan hukum pidana modern, mengharuskan penilaian dan pemilihan kebijakan yang tepat. Penanggulangan kejahatan dapat dilakukan melalui jalur penal (hukum pidana) dan nonpenal (sarana di luar hukum pidana), bukan hanya sebagai masalah sosial, tetapi juga kebijakan. Kata kunci: Kebijakan hukum pidana, Kejahatan dimensi baru, Penanggulangan kejahatan
PENGERTIAN KEBIJAKAN HUKUM PIDANA ALASAN DAN POLA KEBIJAKAN HUKUM PIDANA Awaluddin Habibi Siregar; Deby Rinaldi; Fauziah Lubis
YUSTISI Vol 11 No 3 (2024)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v11i3.17890

Abstract

Masyarakat selalu mengalami perubahan yang sering diikuti oleh perubahan pola pikir dan tata nilai, mengharuskan adanya pembaruan di berbagai bidang, termasuk hukum. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pesat di zaman modern menuntut kebijakan hukum yang dapat menertibkan dan melindungi masyarakat. Kejahatan dengan dimensi baru akibat perkembangan ini perlu ditanggulangi secara efektif. Kompleksitas permasalahan modern memerlukan pembenahan dan pembangunan sistem hukum pidana secara menyeluruh, mencakup kultur, struktur, dan substansi hukum pidana. Kebijakan hukum pidana memiliki peran strategis dalam pengembangan hukum pidana modern, mengharuskan penilaian dan pemilihan kebijakan yang tepat. Penanggulangan kejahatan dapat dilakukan melalui jalur penal (hukum pidana) dan nonpenal (sarana di luar hukum pidana), bukan hanya sebagai masalah sosial, tetapi juga kebijakan. Kata kunci: Kebijakan hukum pidana, Kejahatan dimensi baru, Penanggulangan kejahatan