YUDHISTIRA : Jurnal Yurisprudensi, Hukum dan Peradilan
Vol. 2 No. 2 (2024): Juni

Hak Lintas Kapal Asing dalam Hukum Laut Internasional

Djalil, Mochammad (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Jun 2024

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami pengaturan dalam hukum positif Indonesia tentang pemanfaatan hak-hak lintas kapal asing di Perairan Indonesia. Terkait hal tersebut, Perairan Indonesia harus dilindungi secara yuridis dari ancaman pelanggaran hukumsebagai akibat tidak dipatuhinya hukum nasional maupun internasional yang berlaku.Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif menggunakan pendekatan perundang-undangan dan sejarah dimana bahan hukum primer dan sekunder dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwasesuai dengan hukum positif yang berlaku, 2 maka peraturan perundang-undangan untuk penegakan hukum mengenai pemanfaatan hak-hak kapal asing di Perairan Indonesia masih menggunakan Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonnantie (TZMKO) atau Ordonansi Laut Teritorial dan Lingkungan Maritim tahun 1939 yang sudah tidak sesuai dengan UNCLOS 1982. Kondisi ini berakibat pada penegakan hukum di laut yang belum berjalan dengan optimal karena perundang-undangan sektoral yang ada belum menunjukkan harmonisasi antara satu dengan yang lain. Rekomendasi penelitian ini adalah untuk melaksanakan harmonisasi hukum pengaturan pemanfaatan hak-hak lintas kapal asing dalam mewujudkan penegakan hukum di Perairan Indonesia yang optimal.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

yudhistira

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Yudhistira: Jurnal Yurisprudensi, Hukum dan Peradilan diterbitkan oleh CV Kalimasada. Yudhistira bertujuan untuk menjadi platform peer-review dan sumber informasi yang otoritatif mengenai studi yurisprudensi, hukum dan peradilan. Ruang lingkup Yudhistira adalah literatur yang bersifat analitis, ...