Penafsiran QS. at-Taubah [9]: 29 khususnya kata Qatilu dalam berbagai kitab tafsir klasik cenderung fokus pada pemaknaan tekstual, sehingga menimbulkan pemaknaan yang radikal, seperti beberapa kelompok yang mengatasnamakan agama Islam memahami ayat tersebut sebagai perintah untuk berperang dan membunuh musuh umat Islam dan menjadi landasan aksi terror yang mereka lakukan. Oleh sebab itu, perlu adanya rekosntruksi pemaknaan holistic agar pesan utama yang terdapat dalam QS. at-Taubah [9]: 29 dapat terungkap secara detail sesuai perkembangan zaman. Metode dalam penelitian ini menggunakan library research dengan tujuan merekonstruksi makna yang terdapat dalam QS. at-Taubah {[9]: 29 menggunakan ma’na cum magzha. Metode penafsiran magna cum magzha memadukan antara teks dan konteks, serta masa lalu dan masa kini sehingga menghasilkan penafsiran yang kontekstual. Hasilnya, penggunaan kata Qatilu di ayat ini mengandung dua pesan utama. Pertama, pergeseran cara (worldview), yakni dari perintah perang dan membunuh yang bersifat tekstual menuju sikap siaga kaum muslimin terhadap ancaman yang datang kapan saja. Kedua, keharusan untuk selalu siaga dan siap dalam menghadapi sesuatu yang mengancam dan membahayakan kedaulatan dan kebebasan.
Copyrights © 2024