Penyelesaian sengketa lingkungan antara warga dan pemilik usaha ternak ayam di Desa Karangjati Ngawi merupakan tantangan yang kompleks dalam konteks keberlanjutan lingkungan dan penegakan hukum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris dengan pendekatan kualitatif untuk memahami proses penyelesaian sengketa yang terjadi. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan pihak terkait, observasi lapangan, dan analisis dokumen terkait peraturan lingkungan dan kebijakan pemerintah setempat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa lingkungan melibatkan berbagai aktor, termasuk pemerintah daerah, lembaga penegak hukum, komunitas lokal, dan pemilik usaha. Proses penyelesaian sengketa ini dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti kebijakan lingkungan, kepentingan ekonomi, aspek sosial dan budaya, serta persepsi masyarakat terhadap dampak lingkungan dari usaha ternak ayam. Penelitian ini juga mengidentifikasi tantangan dan peluang dalam upaya penyelesaian sengketa lingkungan yang berkelanjutan dan inklusif. Temuan dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang berharga bagi pembuat kebijakan, praktisi hukum, dan pihak terkait lainnya dalam memperbaiki mekanisme penyelesaian sengketa lingkungan dan meningkatkan partisipasi serta keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Copyrights © 2024