Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 4 No. 5 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Juli - Agustus 2024)

Pemberlakuan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023

Lidya, Lidya (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jul 2024

Abstract

Negara dan Konstitusi ibarat dua sisi keping mata uang yang tak terpisahkan. Konstitusi berperan  sebagai landasan hukum utama bagi negara. Karena pentingnya peran konstitusi, setiap negara wajib memiliki lembaga khusus yang menjaga dan mengawalnya. Di Indonesia, lembaga itu bernama Mahkamah Konstitusi (MK). Sebagai lembaga peradilan konstitusi, MK memiliki berbagai tanggung jawab yang diatur secara jelas dalam konstitusi, seperti menguji Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) atau yang sering dikenal dengan istilah  judicial review, memutuskan perselisihan hasil pemilihan umum dan sejenis lainnya. Putusan kontroversial MK pada 2023 mengenai pembatasan usia calon presiden dan calon wakil presiden menimbulkan perdebatan berkenaan dengan syarat usia minimal Capres/ Cawapres di bawah 40 tahun dan proses pengambilan putusan yang sarat akan kepentingan ketua MK kala itu karena memiliki hubungan keluarga dengan kandidat potensial atau pihak yang diduga kuat berkepentingan atas dikabulkannya permohonan tersebut. Penelitian ini merumuskan beberapa pertanyaan penting: 1. Kapan Putusan MK mulai efektif diberlakukan? 2. Apakah pemberlakuan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan?. Pertanyaan ini dijawab dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif.  Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan MK memiliki dampak yang signifikan terhadap pendaftaran Capres dan Cawapres dalam pemilu tahun 2024. Namun, proses penyesuaian PKPU terhadap putusan MK tersebut penuh dengan dugaan negatif karena dilakukan dengan cara yang “ugal-ugalan”.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...