Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 4 No. 5 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Juli - Agustus 2024)

Penguatan Kelembagaan DPRD Melalui Penyediaan Tim Ahli/Tim Pakar dan Tenaga Ahli dalam Mendukung Tugas dan Fungsi DPRD

Anyang, Yopianus (Unknown)
Fathurrahman, Reza (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Jul 2024

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penguatan kelembagaan DPRD melalui penyediaan tim ahli sebagai pendukung tugas dan fungsi DPRD. Hasil penelitian menunjukkan bahwa untuk mendukung kinerja  Pimpinan dan Anggota DPRD, sekretariat DPRD kabuputen/kota bisa membentuk  tim ahli atau kelompok pakar yang sesuai dengan kewenangan dan tugas DPRD yang tergambar dalam alat kelengkapan DPRD, sesuai Pasal 421 UU No 17 Tahun 2014 tentang MD3. Setiap Alat Kelengkapan Dewan (AKD) membutuhkan tim ahli yang berisi individu yang memiliki pengetahuan terkait tugas, fungsi, sekaligus wewenang alat kelengkapan Dewan. Tim pakar dan tenaga ahli ini diusulkan anggota, pimpinan fraksi, sekaligus pimpinan alat kelengkapan Dewan, dengan jumlah maksimal 3 orang bagi masing-masing alat kelengkapan. Peraturan Dewan Kabupaten/Kota mengatur lebih teknis tentang prosedur pengangkatan dan uraian tugas dari tim ahli. Tim ahli ini berperan membantu menata kelembagaan DPRD sehingga anggota DPRD bisa melaksanakan peran sekaligus fungsinya secara optimum.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...