Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 4 No. 5 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Juli - Agustus 2024)

Perilaku Penyimpangan Sosial dalam Praktik Perjudian Online di Kalangan Pengemudi Ojek Online Kawasan Pamulang Tangerang Selatan

Faradila, Alvina (Unknown)
Siagian, Amrizal (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Jul 2024

Abstract

Fenomena perilaku perjudian telah mendapat perhatian besar dalam masyarakat masa kini karena potensinya memberikan dampak buruk dalam kehidupan sosial. Dampak sosial dari fenomena ini menghadirkan tantangan di tengah kemajuan teknologi dan meluasnya perjudian yang sangat mudah dijangkau. Perjudian merupakan penyimpangan sosial, yaitu ketika individu atau suatu kelompok melanggar aturan dan berpikir bahwa masyarakat menganggap hal tersebut sebagai hal yang lazim. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan pemahaman secara komprehensif tentang perilaku perjudian sebagai gambaran dari penyimpangan sosial dan dampaknya terhadap kehidupan sosial. Penelitian ini akan memberikan analisis mendalam mengenai perilaku perjudian, berupa penyebabnya, faktor-faktor yang mempengaruhinya serta dampak yang terjadi. Penelitian ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai fenomena sosial perjudian dengan menganalisisnya berdasarkan teori asosiasi differensial. Hasil dari penelitian ini mencakup berbagai faktor penyebab keterlibatan pengemudi ojek online dalam aktivitas perjudian, yaitu karena stres terkait pekerjaan, pengaruh lingkungan, dan kurangnya kesadaran akan dampak perjudian.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...