Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 4 No. 6 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (September - Oktober 2024)

Perlindungan Hukum bagi Pekerja Harian Lepas dengan Perjanjian Kerja secara Lisan Berdasarkan “PP Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat dan Pemutusan Hubungan Kerja”

Yulianita, Donna (Unknown)
Abas, Muhamad (Unknown)
Rahmatiar, Yuniar (Unknown)
Lubis, Adyan (Unknown)



Article Info

Publish Date
09 Sep 2024

Abstract

Penting untuk membahas perlindungan hukum bagi pekerja harian lepas dengan mendiskusikan hak-hak mereka dan bagaimana menegakkannya setelah tugas mereka selesai. Mempelajari bagaimana pekerja PT XYZ yang mengandalkan pengalaman kerja verbal dalam interaksinya di tempat kerja menjadi tujuan utama penelitian ini. Metode yuridis normatif yang mendasarkan kerjanya pada penerapan peraturan perundang-undangan digunakan dalam penelitian ini. Karena itu, sistem biasa memperhitungkannya. Salah satu jenis pengumpulan data yakni pengumpulan data empiris, yang memanfaatkan informasi yang dikumpulkan melalui wawancara dengan orang-orang yang sudah bekerja di organisasi tersebut. Penelitian menunjukkan bahwasanya PT XYZ kurang baik dalam berkomunikasi dan menyelesaikan tugas. Cuti pribadi bagi PT XYZ Khusus di dunia usaha konstruksi, pekerja yang bekerja dalam waktu lama memerlukan perlindungan hukum yang dituangkan dalam standar yang adil dan rinci.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...