Auditor switching merupakan pergantian Kantor Akuntan Publik maupun auditor yang disebabkan oleh auditee maupun auditor. Auditor switching memiliki dua sifat yaitu dapat bersifat mandatory (wajib) atau voluntary (sukarela). Tujuan penelitian ini adalah untuk melakukan analisis komprehensif terhadap faktor-faktor yang memengaruhi auditor switching berdasarkan artikel yang terdaftar dalam Sinta dari tahun 2018 hingga 2023. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif literature review. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari 16 artikel yang dikaji, faktor-faktor seperti financial distress, pergantian manajemen, profitabilitas, audit tenure, memiliki pengaruh yang signifikan, sebagaimana diidentifikasi dari 5 artikel yang mengulas faktor-faktor tersebut, Di sisi lain, 4 artikel menyimpulkan bahwa ukuran Kantor Akuntan Publik (KAP), Leverage, opini audit tidak mempengaruhi auditor switching. Penelitian ini memberikan pemahaman yang mendalam mengenai faktor-faktor yang memengaruhi auditor switching, yang dapat memberikan wawasan bagi praktisi, akademisi, dan regulator untuk meningkatkan efisiensi proses audit keuangan perusahaan.
Copyrights © 2024