Berdasarkan Data Kependudukan dan Realisasi PAD Provinsi Jawa Barat dan 27 Kabupaten / Kota dari tahun 2019 hingga 2023. Dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa terjadi ketimpangan pertumbuhan ekonomi di berbagai kabupaten / kota di Jawa Barat. Beberapa daerah mungkin mengalami pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan ada juga daerah dengan pertumbuhan ekonomi terendah seperti pendapatan daerah tertinggi adalah Kota Bandung (3,2 triliun pada tahun 2023) dan di sisi lain kabupaten/kota dengan pendapatan daerah terendah pada tahun 2023 adalah Kota Banjar (155,7 miliar), membuktikan adanya ketimpangan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat, hal ini disebabkan beberapa faktor yang terjadi yaitu penutupan usaha dan industri akibat pandemi mengurangi pendapatan daerah karena pajak dari sektor pariwisata, kuliner, hiburan, dan ritel berkurang. Hal ini menunjukkan bahwa kabupaten / kota yang berada di perkotaan memiliki kegiatan ekonomi yang lebih tinggi dibandingkan kabupaten / kota yang berada di luar perkotaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui lebih lanjut tentang tata kelola kolaboratif dalam meningkatkan pendapatan daerah di Provinsi Jawa Barat serta faktor pendukung, hambatan dan kebaruan tata kelola kolaboratif. Penelitian ini menggunakan Metode Penelitian Kualitatif dengan pengumpulan data menggunakan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian lapangan, terlihat bahwa Tata Kelola Kolaboratif dalam peningkatan PAD Provinsi Jawa Barat belum terlaksana secara optimal karena tidak ada kesamaan data yang terintegrasi, ada ego sektoral, kolaborasi individu belum terlihat dan jumlah sumber daya manusia belum memadai. dibandingkan dengan objek pajak.
Copyrights © 2024