An-Nawazil
Vol. 6 No. 2 (2024): An-Nawazil : Jurnal Hukum dan Syariah Kontemporer

BAGAIMANA HUKUM KELUARGA ISLAM MENSIKAPI REVOLUSI INDUSTRI 4.0: Nur Kamilia

Nur Kamilia (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Sep 2024

Abstract

Tulisan ini bertujuan membahas persoalan hukum keluarga Muslim dalam mensikapi revolusi industri 4.0, menggambarkan secara universal tentang hukum keluarga Muslim mensikapi revolusi industri 4.0 dengan didahului mengetahui dampak positif dan negatifnya industri 4.0 terhadap hukum keluarga Islam. Tulisan ini akan mencoba mejawab bagaimana hukum keluarga Islam mensikapi revolusi industri 4.0. Tulisan ini termasuk hasil penelitian kualitatif dengan sumber data dan dokumen sejumlah karya buku dan artikel dan juga dari sumber data lain yang berhubungan dengan tulisan ini. Hasil dari tulisan ini adalah keluarga harus terlebih dahulu mengetahui dampak positif dan negatifnya revolusi industri 4.0 agar keluarga bisa mengambil sikap yang bisa menjawab tantangan di era revolusi industri 4.0 saat ini. Seperti, mengingat kembali tujuan utamanya membentuk sebuah keluarga juga menjalin komunikasi dan kebersamaan yang baik. Dengan ini, setiap keluarga bisa beradaptasi dengan baik terhadap tuntutan zaman di era revolusi 4.0 yang memiliki sisi positif dan negatifnya terhadap hukum keluarga Islam itu sendiri.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

annawazil

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

An-Nawazil adalah Jurnal Hukum dan Syariah Kontemporer yang diterbitkan Sekolah Tinggi Ilmu Syariah As-Salafiyah (STISA) Sumber Duko Pamekasan setiap enam bulan (Februari dan September). Jajaran redaksi berkomitmen untuk mengangkat tema tertentu, terutama kajian Jurnal Hukum dan Syariah Kontemporer ...