Melalui sosialisasi peraturan baru tentang pelaksanaan program penerimaan mahasiswa melalui jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dalam Kepdirjen Diktiristek No. 91/E/KPT/2024 Menyampaikan beberapa aturan terbaru yang terkait dengan pelaksanaan Rekognisi Pembelajaran Lampau secara serentak pada tanggal 1 Agustus 2024. Sosialisasi ini diikuti kurang lebih 980 orang pendaftar yang tersebar seluruh Indonesia, yang dilaksanakan secara daring melalui virtual zoom dan juga live Youtube. Kegiatan ini bertujuan untuk penyamaan persepsi antar perguruan tinggi dalam melaksanakan program RPL. Hasil dari pertemuan ini mengarahkan seluruh perguruan tinggi untuk bisa memahami dan melaksanakan petunjuk teknis pelakasaan RPL yang tertuang dalam Kepdirjen Diktiristek No. 91/E/KPT/2024.
Copyrights © 2024