Potensi zakat di Indonesia cukup tinggi, namun potensi tersebut belum dapat dimanfaatkan secara efektif. Salah satu tantangannya adalah bagaimana lembaga zakat melakukan upaya khusus dalam menghimpun zakat dibandingkan era milenial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis metode pengumpulan zakat pada lembaga zakat dan juga memberikan solusi peningkatan zakat di era digital. Hasil kajian menunjukkan bahwa strategi pembiayaan era ini harus sejalan dengan semangat revolusi Industri 4.0 yang bercirikan digitalisasi. Saat ini, strategi penggalangan dana bukanlah hal baru dan sebagian besar bersifat konservatif; misalnya tidak membuat website berbasis Android agar website mudah ditemukan. Lembaga zakat juga harus menjalin kemitraan dalam pembayaran zakat seperti zakat online (online payment atau e-Payment); Kemitraan harus dibangun, misalnya melalui fintech dan e-commerce. Rekomendasi dan Kesimpulan Poin umum dari lembaga zakat adalah tidak ada strategi baru dan lembaga zakat harus inovatif dalam strategi penggalangan dananya.
Copyrights © 2024