BULOG pertama kali dibentuk berdasarkan Keputusan Presidium Kabinet Nomor 114/U/KEP/5/1967 tanggal 10 Mei 1967 dengan nama Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND) Bulog dengan tujuan pokok untuk mengamankan penyediaan pangan dan stabilisasi harga dalam rangka menegakkan eksistensi Pemerintahan baru. Dalam menjamin ketersediaan dan kestabilan harga beras, pada tahun 1967 Negara telah membentuk Perum Bulog sebagai perusahaan umum milik negara yang bergerak dibidang logistik. Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2016 tentang tugas Perum Bulog dalam rangka ketahanan pangan nasional adalah pengamanan harga pangan di tingkat produsen dan konsumen, pengelolaan cadangan pangan pemerintah, penyediaan dan pendistribusian pangan, pelaksanaan impor pangan, pengembangan industri berbasis pangan, dan pengembangan pergudangan pangan. Dilapangan, ketidak stabilan harga sering terjadi, sehingga perlu diantisipasi oleh Bulog. Ketidakstabilan harga sangat perlu diperhatikan karena sangat mempengaruhi produsen dan konsumen. harga seringkali melonjak, sehingga perlu langkah dan antisipasi. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran Bulog dalam meningkatkan stabilitas harga pangan di kabupaten Aceh Barat. Metode penulisannya dengan metode observasi, analisis data meliputi reduksi data, display data, dan verifikasi data. Kesimpulannya adalah di Aceh Barat, cara bulog meningkatkan stabilitas harga pangan adalah dengan Operasi Pasar atau SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan), penetapan HPP (Harga Pembelian Pemerintah), impor beras, dan Satgas pangan. Faktor pendukung dalam menjaga stabilitas harga beras adalah karena telah dibentunya Badan Pangan Nasional (Bapanas), untuk meninjau harga beras di pasar, melakukan pemerataan stok cadangan beras, melakukan operasi SPHP (Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan), dan melakukan penyerapan beras di kilang-kilang padi dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah, sehingga keberadaan lembaga ini sangat membantu Bulog dalam menjaga dan meningkatkan stabilitas harga pangan di Kabupaten Aceh Barat.
Copyrights © 2025