Gunung Djati Conference Series
Vol. 42 (2024): Seminar Nasional Ekonomi dan Bisnis Islam

FIQH LEMBAGA PEMBIAYAAN SYARIAH

Putri Apriyani, (UIN Sunan Gunung Djati Bandung)
Salwa Mayassarah A. (UIN Sunan Gunung Djati Bandung)
Sheila Assyfa S. (UIN Sunan Gunung Djati Bandung)
Mila Badriyah (UIN Sunan Gunung Djati Bandung)
Elsa Yuliandri (UIN Sunan Gunung Djati Bandung)



Article Info

Publish Date
04 Aug 2024

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui mengenai fiqih lembaga pembiayaan Syariah yang terdiri atas fiqih modal ventura Syariah, fiqih leasing Syariah dan fiqih anjak piutang Syariah. Metode yang digunakan untuk melakukan penelitian ini adalah metode studi pustaka (library research). Studi pustaka adalah penelitian yang objek kajiannya menggunakan data pustaka berupa buku, e-book, artikel, dan jurnal ilmiah. Penelitian ini dilakukan dengan membaca, menelaah, dan menganalisis objek kajian. Penelitian ini menghasilhkan bahwa pembiayaan atau financing adalah proses pemberian dana dari suatu pihak kepada pihak lain guna menyokong investasi yang sudah direncanakan, baik dilakukan sendiri maupun lembaga. Dalam penelitian ini, pembiayaan Syariah adalah penyediaan dana usaha oleh satu pihak ke pihak lain berdasarkan prinsip-prinsip akad Syariah. Lembaga pembiayaan Syariah yang dibahas terdiri dari fiqih modal ventura Syariah, yang merupakan bisnis pembiayaan melalui penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan yang menerima pembiayaan untuk jangka waktu tertentu dengan berlandaskan prinsip Syariah; fiqih leasing Syariah, yang merupakan bisnis pembiayaan melalui penyertaan modal ke dalamnya.

Copyrights © 2024