Gunung Djati Conference Series
Vol. 42 (2024): Seminar Nasional Ekonomi dan Bisnis Islam

FIQH VALUTA ASING SYARIAH

Burhanudin Robbani (UIN Sunan Gunung Djati Bandung)
Cahyani Laras Trisnawati (UIN Sunan Gunung Djati Bandung)
Hani Nur Diansyah (UIN Sunan Gunung Djati Bandung)



Article Info

Publish Date
04 Aug 2024

Abstract

Praktik transaksi "bai' al-sharf," yang juga dikenal sebagai jual beli valuta asing (valas) atau perdagangan forex, telah berkembang pesat dan diakui oleh sebagian orang sebagai alternatif pekerjaan yang signifikan, mengingat kemampuannya dalam memfasilitasi transaksi internasional dan memberikan keuntungan ekonomi bagi para pelanggannya. Jenis penelitian ini termasuk dalam kategori penelitian kepustakaan. Kebutuhan yang beragam dalam ekonomi modern telah menyebabkan para pelaku ekonomi terlibat dalam transaksi jual beli yang melibatkan valuta asing, baik dalam bentuk yang serupa maupun berbeda. Tujuan dari penelitian kepustakaan ini adalah untuk memperoleh data yang dapat dipercaya, serta untuk melakukan analisis dan diskusi secara metodis. Berdasarkan prinsip fiqih muamalah, jual beli mata uang asing (al-sharf) dianggap sah asalkan transaksi dilakukan secara tunai (spot), berdasarkan kesepakatan yang jelas antara pihak-pihak yang terlibat, dan tidak melibatkan penambahan nilai antara barang sejenis (misalnya, emas dengan emas atau perak dengan perak).

Copyrights © 2024