Dana pensiun syariah adalah program yang dibuat perusahaan untuk menciptakan kemaslahatan bagi para karyawan yang mencapai usia pensiun dan faktor lain yang mempengaruhi dengan sistem operasional sesuai prinsip syariah. Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan finansial di masa tua dan menumbuhkan rasa iba dan empati terhadap karyawan yang tidak lagi mendapat penghasilan setiap bulan. Jenis penelitian yang digunakan adalah metode pendekatan kualitatif dengan cara deskriptif analisis melalui jurnal, e-book, serta website. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dana pensiun sebagai bentuk motivasi para karyawan untuk lebih giat bekerja dengan memberikan kepastian di masa depan. Dana pensiun syariah diaplikasikan dengan ketentuan dan tata kelola sesuai hukum Islam, artinya bebas dari bunga dan unsur haram. Terdapat beberapa akad yang digunakan salah satunya akad mudharabah sebagai kerja sama usaha antara dana pensiun syari’ah dengan pihak lain. Saran terkait penelitian adalah pihak lembaga yang mengelola investasi atas iuran dana pensiun memperbaharui kinerja akad yang digunakan sehingga pilihan investasi dana lebih luas dengan bagi hasil atas investasi yang dijalankan.
Copyrights © 2024