IBLAM Law Review
Vol. 4 No. 4 (2024): The Intersection of Law and Technology: Legal Implications of Generative AI and

Pertanggungjawaban Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Secara Melawan Hukum Menjadi Perantara Dalam Jual Beli Narkotika Golongan 1 (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 211/Pid.Sus/2023/PN Jkt.Utr)

Oktaviyana, Bagas Endri (Unknown)
Agung, I Gusti Agung Ngurah (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Aug 2024

Abstract

Kasus penyalahgunaan narkoba masih menjadi masalah serius bagi bangsa Indonesia. Narkoba memberikan dampak negatif, mulai dari merusak kesehatan hingga mengganggu karakter anak bangsa itu sendiri. Meskipun undang-undang secara tegas melarang penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, serta menempatkan ancaman sanksi pidana yang berat, kenyataannya narkotika tetap beredar di Masyarakat. Rumusan dalam penelitian ini yaitu bagaimana pertanggungjawaban hukum terhadap pelaku tindak pidana secara melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan 1 dan bagaimana analisa pertimbangan hakim pengadilan negeri Jakarta Utara dalam menjatuhkan putusan nomor 211/Pid.Sus/2023/PN Jkt.Utr. Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan yuridis normatif adalah pendekatan yang dilakukan berdasarkan bahan hukum utama dengan cara menelaah teori-teori, konsepkonsep, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini. Kesimpulan dari penelitian ini yaitu sanksi hukum yang dapat diterapkan bagi pada pelaku yang menjadi perantara, jika perantara melakukan transaksi narkotika golongan I maka berdasarkan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Narkotika dapat dipidana penjara seumur hidup ataupun paling singkat 5 (lima) atau denda paling banyak 10 miliar rupiah. Tujuan hukum pidana adalah untuk mewujudkan keadilan bagi masyarakat secara keseluruhan. Hukum pidana juga mengatur kejahatan. Di bawah hukum pidana, seseorang yang melakukan kejahatan dipromosikan dan dihukum sesuai dengan kejahatannya. Ini semua untuk memastikan bahwa orang yang melakukan kejahatan memiliki efek jera dan tidak mengulangi tindakannya. Berdasarkan kasus yang sudah diputus oleh hakim dalam putusan nomor 211/Pid.Sus/2023/PN Jkt.Utr, hakim dalam pertimbangannya mengacu pada pertimbangan yuridis dengan terpenuhinya semua unsur pasal yang didakwakan yaitu pasal Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain pertimbangan yuridis hakim juga mempertimbangan aspek non yuridis yaitu keadaan yang memberatkan dan meringkan bagi terdakwa.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

ILR

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Welcome to the official website of IBLAM Law Review. With the spirit of further proliferation of knowledge on the legal system in Indonesia to the wider communities, this website provides journal articles for free download. Our academic journal is a source of reference both from law academics and ...