Permasalahan pinjaman online ilegal yang ada di Indonesia terus meningkat, dengan rendahnya kesadaran masyarakat tentang cara menghindari dan melaporkan praktik-praktik pinjaman online tersebut. Literatur media menunjukkan bahwa hanya 25% masyarakat yang sadar akan mekanisme pelaporan dan 45,8% tidak tahu cara menghindari pinjaman online ilegal. Meskipun OJK telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan literasi keuangan, dampaknya masih sangat terbatas, dengan tingkat literasi keuangan nasional hanya sebesar 49,68%. Proyek pengabdian masyarakat ini dipilih untuk mengatasi masalah tersebut dengan meningkatkan literasi keuangan digital di kalangan siswa Madrasah Aliyah Darul Ittihad, Desa Campor Geger, Madura, para Ustad dan Ustadzah serta Para Pengurus Koppontren Darul Ittihad. Metode pelaksanaan meliputi pelatihan tentang pengelolaan keuangan digital dan pemahaman risiko pinjaman online, serta kampanye edukasi melalui lokakarya, seminar, dan juga melalui media sosial. Hasil pengabdian ini menunjukkan peningkatan pemahaman peserta tentang literasi keuangan digital dan penurunan jumlah individu yang tertarik pada pinjaman online ilegal. Secara rata-rata, terdapat peningkatan signifikan sebesar 73% dalam pemahaman dan kesadaran peserta terkait literasi keuangan digital dan risiko pinjaman online setelah mengikuti kegiatan ini. Pentingnya hasil pengabdian ini terletak pada peningkatan literasi keuangan yang signifikan, yang diharapkan dapat mengurangi risiko masyarakat terjebak dalam skema pinjaman online ilegal dan meningkatkan kesejahteraan finansial mereka secara keseluruhan.
Copyrights © 2024