Keadilan
Vol 22 No 3 (2024): Keadilan

PERLINDUNGAN HUKUM PEMEGANG SAHAM MINORITAS ATAS TERJADINYA PELANGGARAN KEWAJIBAN LOCK UP SAHAM DALAM PROSES INITIAL PUBLIC OFFERING DI PASAR MODAL

Bainal Munthaha, Alif (Unknown)
Gultom, Elisatris (Unknown)
Sudaryat (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Aug 2024

Abstract

Pasar modal memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi nasional. Pasar modal memiliki fungsi sebagai alternatif sumber pendanaan bagi perusahaan dan juga sebagai sarana investasi bagi masyarakat. Perusahaan dapat memperoleh dana melalui penerbitkan efek salah satunya melalui mekanisme penawaran umum atau Initial Public Offering (IPO). Pada praktiknya, seringkali IPO dijadikan sebagai exit strategy bagi orang dalam perusahaan, oleh karenanya Otoritas Jasa Keuangan menetapkan kewajiban lock-up saham dalam proses IPO. Pada pelaksanaannya, kewajiban tersebut belum sepenuhnya diimplementasikan oleh emiten dan para orang dalam emiten, sehingga berdampak kerugian kepada pemegang saham minoritas. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui mekanisme lock-up di dalam pasar modal Indonesia dan perlindungan hukum terhadap pemegang saham minoritas yang dirugikan akibat terjadinya pelanggaran lock-up dalam proses IPO di Indonesia. Penelitian ini ditulis dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Hasil penelitian ini bahwa perlindungan hukum terhadap pemegang saham minoritas akibat pelanggaran lock-up dapat dilakukan tindakan perlindungan yang bersifat represif berupa pengajuan gugatan ganti rugi atau melalui mekanisme pengembalian keuntungan tidak sah. Kata Kunci: IPO, Perlindungan Hukum, Lock Up

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

keadilan

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang dipublikasikan di Keadilan Jurnal Penelitian dan Ilmu Hukum meliputi berbagai topik, diantaranya : - Hukum Pidana - Hukum Perdata - Hukum Ekonomi dan bisnis - HKI - Hukum Administrasi Negara - Hukum Internasional - Hukum Tata Negara - Hukum Lingkungan - Hukum Kesehatan - ...