Penelitian ini tentang evaluasi penerapan asas akuntabel partisipatif tertib dan disiplin anggaran dalam pengelolaan keuangan (Studi kasus di Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis sejauh mana penerapan asas akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin anggaran dalam pengelolaan keuangan di Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Sumber data yang digunakan dalam penelitan ini berupa sumber data primer, berupa wawancara dan observasi, sedangkan sumber data sekunder,berupa dokumen desa terkait. Hasil dari penelitian ini membuktikan bahwa pengelolaan keuangan Desa Cibalongsari sudah berdasarkan pada asas akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin anggaran, karena telah memenuhi indikator asas-asas pengelolaan keuangan desa. Meskipun belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang ada. Sebaiknya pemerintah desa perlu menanamkan sikap kritis kepada masyarakat dan pemahaman asas pengelolaan keuangan desa secara efektif kepada aparatur desa, guna meningkatkan motivasi dan semangat bersama membangun desa. Katakunci:Akuntabel, Partisipatif, Tertib dan Disiplin Anggaran
Copyrights © 2024