Cakrawala Repositori Imwi
Vol. 7 No. 3 (2024): Cakrawala Repositori IMWI

Tanggung Jawab Penerbit Buku Terhadap Pencipta Buku Dari Dugaan Tindakan Penggandaan Buku Secara Komersial Melalui E-Commerce

Monica Octavia Juwita (Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara, Indonesia)
Christine S.T. Kansil (Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara, Indonesia)



Article Info

Publish Date
19 Jun 2024

Abstract

Suatu karya cipta sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UUHC), namun masih banyak pelanggaran yang terjadi saat ini seperti penggandaan suatu ciptaan, tak terkecuali buku. Buku menjadi salah satu karya yang rentan dilakukan pelanggaran seperti penggandaan atau pembajakan. Pembajakan buku yang marak terjadi saat ini baik di toko buku offline maupun marketplace makin meresahkan ekosistem dunia perbukuan di Indonesia. Hampir semua buku yang masuk dalam kategori laris (best seller) langsung menjadi sasaran pembajakan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Permasalahan yang dihadapi adalah bagaimana tanggung jawab penerbit buku terhadap pencipta buku dari dugaan tindakan penggandaan buku secara komersial melalui platform e-commerce dan bagaimana peran pemerintah dalam penanggulangan dugaan penggandaan buku ilegal secara komersial melalui platform e-commerce. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerbit buku bertanggungjawab untuk melakukan pengaduan jika menemukan karya cipta yang diterbitkannya mengalami penggandaan atau pembajakan buku di e-commerce. Pertanggungjawaban hukum atas penjualan buku bajakan sudah tercantum dalam UUHC. Di mana penyedia platform sebagai penanggungjawab berkewajiban untuk menjaga kualitas serta melindungi hak cipta buku yang dijual di platform-nya. Pemilik hak cipta juga dapat meningkatkan upaya agar karya ciptaannya tidak dibajak dan diperjualbelikan di e-commerce. Pemerintah berperan mendukung pengembangan infrastruktur lokapasar (marketplace) daring milik para penerbit, melalui asosiasi, demi pengembangan pasar maupun perlawanan terhadap tindakan pembajakan. Pemerintah harus mampu merealisasikan pembentukan Satgas Anti pembajakan dan menunjukkan keberpihakan yang tegas terhadap pemilik hak cipta (IP) dalam melawan para pembajak baik di lokapasar daring maupun di pasar buku konvensional dan Pemerintah mampu meminta percepatan penyusunan peraturan pemerintah sebagai turunan UU Ekraf tentang hak kekayaan intelektual sebagai penguatan upaya pemberantasan pembajakan buku.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

cakrawala

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Jurnal Cakrawala Repositori IMWI focuses on publishing original research articles, reviewing articles from contributors, and current issues relating to Economics, Business and Management. The main purpose of the journal is to provide a platform for scholars, academics, and researchers to share ...