Kegiatan pengabdian ini mengevaluasi potensi limbah tembakau sebagai pestisida organik untuk mengendalikan hama tanaman di Desa Biting, Ponorogo. Hasil rendaman daun dan batang tembakau terbukti efektif dalam mengendalikan kutu daun. Kandungan nikotin dalam tembakau berperan sebagai insektisida alami yang mengganggu sistem saraf hama. Penggunaan pestisida tembakau menawarkan keuntungan ekonomis dan ramah lingkungan karena memanfaatkan limbah pertanian. Namun, kegiatan pengabdian lebih lanjut diperlukan untuk mengoptimalkan konsentrasi dan metode aplikasi, serta mengevaluasi dampak jangka panjangnya terhadap ekosistem dan potensi resistensi hama. Studi ini menyarankan integrasi pestisida tembakau dengan metode pengendalian hama lainnya untuk mencapai hasil yang lebih optimal dan berkelanjutan.
Copyrights © 2024