Kekerasan dalam rumah tangga adalah masalah klasik yang hingga saat ini belum ada upaya efektif untuk menanggulanginya khususnya bagi korban yang mengalami baik luka fisik atau luka psikis. Masyarakat masih beranggapan bahwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) urusan domestik dan menjadi aib keluarga, oleh sebab itu ada keenganan dari mereka untuk melaporkan kasus tersebut. dampaknya ini berimplikasi pada aktivitas sosial mereka, perlu adanya terapi sebagai upaya alternatif untuk memberikan kondisi mereka seperti sebelum terjadi KDRT agar mereka dapat beraktivitas seperti semestinya. Penelitian ini akan mengelaborasi pengaru terapi perlaku kognitif terhadap aktivitas sosial korban KDRT. Penelitian ini mengadopsi metodologi kuantitatif dengan jenis penelitian single subject research. Hasil penelitian menunjukan bahwa terapi perilaku kognitif tidak mampu secara sepenuhnya untuk mengembalikan kondisi korban KDRT dan memerlukan bantuan social work group untuk mengemabikan kondisi korban sebelum terjadinya KDRT. Implikasi dari penelitian ini pertama, perlunya ruang yang aaman dan nyaman untuk korban KDRT menceritakan masalah yang dihadapi. Kedua, adanya dukungan group work social dan significant orthers menjadi urgent untuk terus dilakukan agar upaya terapi perilaku kognitif dapat diperhatikan kondisi klien
Copyrights © 2024