Abstrak Studi ini bertujuan untuk menggambarkan pelayanan kemanusiaan dalam pemenuhan hak pendidikan anak melalui program pendidikan nonformal. Program pendidikan ini dirancang untuk memastikan hak-hak dasar anak, seperti hak non-diskriminasi, hak hidup, hak berpartisipasi, hak menyatakan pendapat, hak perlindungan, hak bermain terpenuhi melalui program pendidikan yang telah ditetapkan dan di dukung oleh faktor-faktor pendorong dan penghambat dalam pemberian pelayanan terhadap pemenuhan hak pendidikan anak serta implikasi teoretis dan praktis terhadap pengembangan ilmu kesejahteraan sosial. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara, observasi, dan studi dokumen. Informan dipilih menggunakan purposive sampling berdasarkan kriteria tertentu, dengan total 7 informan, terdiri dari 4 pengurus lembaga (kabid program, penanggung jawab program, tenaga pendidik) sebagai informan kunci dan 3 anak penerima manfaat sebagai informan tambahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa indikator yang mendukung implementasi pelayanan kemanusiaan telah berjalan optimal. Pelaksanaan program pembelajaran memberikan pengaruh positif terhadap kegiatan rutin maupun kegiatan outing class, serta prinsip hak anak menunjukkan pengaruh yang baik terhadap perkembangan akademik dan non-akademik, didukung oleh faktor-faktor pendorong anak. KEYWORDS: Hak Pendidikan Anak, pelayanan kemanusiaan, pendidikan nonformal, kesejahteraan sosial
Copyrights © 2024