Jurnal Darussalam: Jurnal Pendidikan, Komunikasi dan Pemikiran Hukum Islam
Vol. 16 No. 1 (2024): September 2024

Childfree Dalam Konteks Hak Asasi Manusia: Tantangan Dan Perlindungan Serta Pencapaian Hak-Hak Individu

Pebriansah, Agam (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Oct 2024

Abstract

Fenomena childfree ini sesungguhnya sudah lama muncul di dunia Barat, orang-orang Barat juga termasuk orang yang sangat memprioritaskan terhadap pekerjaan, jadi sudah dipastikan hal ini tidak asing lagi, akan tetapi bagi masyarakat Indonesia, itu merupakan hal baru yang dapat menimbulkan pro-kontra. Hal tersebut dinilai tabu dan juga menyalahi norma budaya sekaligus norma agama. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka (literature research). Adapun sumber utama yang digunakan adalah Undang-Undang Tentang Hak Asasi Manusia, jurnal ilmiah, serta buku-buku yang membahas mengenai hak asasi manusia dan sosial. Pendekatan yang penulis gunakan dalam penelitian ini merupakan pendekatan normatif dan sosiologis. Teknik analisis yang digunakan penulis adalah deskriptif kualitatif. Tantangan yang akan dihadapi oleh pasangan suami dan istri yang memilih untuk childfree diantaranya akan ada tekanan sosial, sikap diskriminasi dari orang-orang terdekat (teman maupun keluarga) serta masyarakat sekitar, bahkan ada juga yang berpikir takut kehilangan hartanya apabila memiliki keturunan, dan yang terakhir akan munculnya banyak stigma negatif terhadap perempuan. yang paling terpenting ialah dalam Undang-Undang No 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia tidak terdapat aturan khusus mengenai larangan childfree. Jadi bahwa keputusan para pasangan untuk memilih childfree merupakan suatu bentuk hak asasi manusia yang tidak dapat di invansi oleh siapapun, terlebih ketika seorang perempuan yang mengambil peran cukup besar dalam memiliki anak untuk melahirkan dan merawatnya.

Copyrights © 2024