Latar belakang: Salah satu syarat disebut sebagai negara demokrasi apabila melakukan pemilihan umum (pemilu). Pemilu dilakukan untuk memilih wakil-wakil yang duduk di eksekutif dan legislatif. Agar pemilu berjalan dengan baik maka dibentuk beberapa lembaga yang mengurusinya seperti KPU, Bawaslu, dan DKPP. Indonesia disebut menjadi negara demokrasi karena sudah melakukan pemilu secara rutin. Pada tanggal, 14 Februari 2024 Indonesia melakukan pemilu yang pertama sekali secara serentak. Walaupun sudah dibentuk beberapa lembaga yang mengurusi pemilu namun pelaksanaannya sering bermasalah dan harus diselesaikan di persidangan MK. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pemilu pada tahap pemungutan suara dan penghitungan suara. Metode: Penelitian dilakukan dengan metode observasi/pemantauan di lingkungan TPS yang sudah ditentukan sebelumnya. Lokasi yang dijadikan sebagai pemantauan yaitu TPS yang berada di sekitar domisili pemantau. Jumlah TPS yang dipantau boleh lebih dari satu TPS. Masing-masing pemantau diberi kisi-kisi yang sudah disediakan Pengurus Pusat FK-DKISIP. Jumlah anggota yang melakukan pemantauan sebanyak 178 orang yang tersebar di 30 provinsi. Laporan dari masing-masing pemantau lalu dianalisis menjadi laporan pemantauan secara nasional. Hasil temuan dan kesimpulan: penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024 masih mengalami banyak kekurangan.
Copyrights © 2024