Menganalisis rasio kemandirian daerah, rasio efektivitas, dan rasio efisiensi untuk melihat bagaimana kinerja keuangan pemerintah daerah Kabupaten Karawang. TujuanMenganalisis kinerja fiskal pemerintah daerah Kabupaten Karawang. Pemerintah melakukan analisis kinerja keuangan untuk mengukur efisiensi mereka, mengidentifikasi bidang-bidang yang perlu ditingkatkan, menilai kesehatan keuangan mereka saat ini dan di masa depan, menentukan apakah mereka dapat memenuhi kewajibannya, dan memantau kepatuhan terhadap rencana pengeluaran. Para peneliti dalam penelitian ini mengandalkan teknik kuantitatif. Data dikumpulkan dengan menggunakan instrumen penelitian dan dianalisis secara kuantitatif dan statistik dengan tujuan untuk menguji hipotesis yang telah ditetapkan, seperti yang dijelaskan oleh Sugiyono (Kuantitatif, 2016). Metode penelitian ini berlandaskan pada filsafat positivisme..tahun anggaran 2020 sebesar 72.01% 2021 rasio kemandirian keuangan daerah 68,14% dengan tahun anggaran 2022 persentasenya mengalami kenaikan 70,80% rasio efektifitas 2020 sebesar 119,22% 2021 115,74% dikategorikan sangat efektif 2022 99,76% dikategorikan cukup Efektif.efisiensi badan pendapatan daerah Kabupaten Karawang tahun anggaran 2020 sebesar 95,31% 2021 rasio efektifitas mengalami penaikan 94,32% anggaran 2022 mengalami penaikan signifikan yaitu 100,09% dikategorikan tidak efisienDari tahun 2020 hingga 2022, persentase pasien dengan RKKD pada lutut adalah 2020 72,01% ,2021 68,14% & 2022 70,80%,REPAD secara berurutan: 119,22%, 115,74% & 99,76% dari tahun 2020 hingga 2022 Dari tahun 2020 hingga 2022, angka REKD adalah 95,31%,94,32%dan 100,09%. Hal ini disebabkan karena dengan PAD, Realisasi Belanja Daerah Pemerintah pemerintah kabupaten karawang dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2022
Copyrights © 2024