Pendirian Taman Pendidikan Al Qur’an di Desa Sitirejo merupakan upaya yang dapat dilakukan masyarakat untuk memberikan dasar-dasar membaca Al-Qur'an kepada anak-anak terutama bagi anak-anak yang orang tuanya bekerja. Upaya pendirian Taman Pendidikan Al Qur’an ini bertujuan untuk membentuk generasi qurani yang berakhlakul karimah. Upaya ini juga menunjang kegiatan di Desa Sitirejo yang dicanangkan sebagai kampung tangguh. Metode pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan mengembangkan masyarakat meliputi kegiatan pembentukkan tim, perumusan tujuan, identifikasi pengguna, pengumpulan dan analisis kebutuhan, penentuan prioritas solusi masalah, persiapan, implementasi, pendampingan, review dan evaluasi, serta menentukan kebutuhan sasaran baru. Melalui kerjasama dengan pengurus masjid Miftahul Jannah telah berdiri Taman Pendidikan Al-Qur’an Al- Alim dengan Piagam Ijin Operasional Taman Pendidikan Al –Qur’an Nomor: 4938/IX/2020 dengan status terdaftar dan diberikan Nomor Statistik Taman Pendidikan Al-Qur’an 411235074938. Jumlah santri saat didirikan adalah 48 santri dengan tenaga pengajar 4 orang yang merupakan sumber daya setempat. Pembelajaran dilaksanakan dengan menggunakan metode Iqro non klasikal. Adanya kebutuhan sasaran baru mendorong diadakan kerjasama dengan Yayasan Ummi tingkat Kecamatan Tajinan, Pakisaji, Wagir, dan Bululawang di dalam pembinaan santri dan ustadz serta ustadzah.
Copyrights © 2020