Negara mengharuskan pernikahan yang dilakukan di hadapan Pegawai Pencatatan Nikah (PPN), namun di Aceh Utara masih terdapat masyarakat yang menikah bukan di hadapan pegawai pencatatan nikah (lazim disebut dengan qadhi liar). Adapun tujuan penelitian untuk mengetahui bagaimanakah pandangan masyarakat Aceh Utara terhadap wacana dan bentuk pemidanaan qadhi liar. Untuk mengetahui pandangan masyarakat Aceh Utara tentang prosedur yang harus di tempuh dalam pemberian sanksi pidana terhadap qadhi liar. Jenis penelitian yang digunakan dalam studi ini adalah penelitian hukumempiris sosiologis karena dalam hal ini peneliti mengamati secara langsung apa yang terjadi dalam masyarakat.Adapun Sumber data dalam penelitian ini wawancara dengan masyarakat Aceh Utara. Untuk analisa data menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa masyarakat yang setuju terhadap pemidanaan qadhi liardidasarkan karena pernikahan melalui qadhiliar memiliki dampak negatif yang akan dirasakan oleh anak dan istri, sedangkan masyarakat yang tidak setuju terhadap pemidanaan qadhi liar didasarkan pada pemidanaan qadhi liar tidak layak dan nikah di hadapan PPN merupakan bukan sebagai syarat dan rukunnikah.Sedangkan prosedur yang harus ditempuh dalam pemidanaan qadhi liar dengan menyampaikan pengaduan kepada kepolisian bahwa adanya sanksi pelanggaran terhadap qadhi liar. Pengaduan tesebutdianamakan dengan klachtdelict.
Copyrights © 2022