Jurnal Hukum Keluarga dan Peradilan Islam
Vol. 3 No. 1 (2023): SEPTEMBER 2022 - FEBRUARI 2023

PERSELISIHAN SEBAGAI PENYEBAB PERCERAIAN DALAM PUTUSAN HAKIM (ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH SYARIYAH BANDA ACEH NOMOR 387/Pdt.G/2022/MS.Bna)

Akmalia Putri Humairah Akmalia (Universitas Islam Negeri Ar-Raniry)
Abdul Jalil (Unknown)



Article Info

Publish Date
06 Mar 2024

Abstract

Perceraian merupakan putusnya suatu ikatan perkawinan antara suami atau istri yang memutuskan untuk saling meninggalkan dan tidak melaksanakan lagi hak-hak dan kewajiban mereka sebagai suami istri. Oleh karena itu banyak terjadi perselisihan yang menyebabkan perceraian yang tidak bisa dihindarkan. Sebagaimana putusan perkara Nomor 387/Pdt.G/2022/Ms.Bna. Maka Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pertimbangan yang digunakan oleh Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dalam memutuskan perkara perceraian yang disebabkan oleh perselisihan dan untuk mengetahui bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap alasan perceraian karena perselisihan dalam putusan tersebut. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian kepustakaan. Hasil penelitian menunjukan bahwa Pertama, dasar pertimbangan hakim yang mengabulkan Putusan Perkara tersebut merujuk pada pasal 39 ayat (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang menyatakan bahwa diantara suami istri yang terus menerus terjadi perselisishan dan tidak ada harapan akan rukun kembali dalam rumah tangga. Kedua, adapun tinjauan hukum Islam terhadap putusan tersebut yang di putuskan oleh Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh sudah berdasarkan ketentuan surah An-nisa ayat 35 dan prinsip Islam yang ada. Kesimpulan dari penelitian ini bahwa Majelis Hakim mengabulkan gugatan Penggugat dengan Putusan Verstek dan menjatuhkan talak satu ba’in sughra

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

ahkamulusrah

Publisher

Subject

Religion

Description

Jurnal "Ahkamul Usrah" menyajikan kajian mendalam mengenai hukum keluarga dalam perspektif Islam, dengan fokus pada peradilan dan implementasi norma-norma syariah. Melalui artikel-artikel yang ditulis oleh para ahli, jurnal ini membahas isu-isu seperti perkawinan, perceraian, nafkah, dan hak asuh ...