Al-Mizan : Jurnal Ekonomi Syariah
Vol 3 No II (2020): Al-Mizan: Jurnal Ekonomi Syariah

SEBUAH ANALISA KRITIS FUNGSI UANG DALAM PERSPEKTIF ISLAM

Rahmawati, Azizah (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Dec 2020

Abstract

Artikel ini ditulis salah satunya adalah sebagai gambaran untuk dapat menyingkap akan fungsi uang dalam perspektif Islam. Untuk memperoleh data yang diinginkan, penulis melakukan kajian kepustakaan. Sebagaimana yang kita ketahui bahwasannya uang merupakan benda publik yang memiliki peran signifikan dalam perekonomian masyarakat, dimana tujuan awal dibuat uang adalah agar beredar di masyarakat sebagai sarana transaksi dan untuk tidak dimonopoli oleh golongan tertentu. Secara umum fungsi uang sama, yaitu sebagai alat tukar, satuan hitung, penyimpan nilai, dan sebagai alat penundaan pembayaran. Namun ada satu hal yang sangat berbeda dalam memandang uang antara sistem kapitalis dengan sistem Islam, salah satunya adalah dalam memandang fungsi uang. Dalam sistem kapitalis, uang tidak hanya sebagai alat tukar yang sah, melainkan juga sebagai komuditas dan dapat diperjualbelikan dengan kelebihan baik on the spot maupun secara tangguh. Dalam perspektif Islam, uang hanyalah sebagai medium of exchange. Ia bukan suatu komuditas yang bisa diperjualbelikan. Satu fenomena penting dari karakteristik uang adalah uang tidak diperlukan untuk dikonsumsi, ia tidak diperlukan untuk dirinya sendiri. Melainkan diperlukan untuk membeli barang yang lain sehingga kebutuhan manusia dapat terpenuhi. Karena itu Islam melarang keras penumpukan uang dan menjadikan uang sebagai komuditas, sebab jika terjadi penimbunan uang dan ketika uang ditarik dari sirkulasinya, maka akan hilang fungsi penting di dalamnya dan akan berdampak pada instabilitas perekonomian suatu masyarakat (inflasi). Islam juga mengharamkan riba dan menolak akan jenis transaksi yang tidak jelas dan jual beli uang. Karena itu, disepakati oleh jumhur ulama bahwa fungsi utama uang adalah sebagai alat tukar (medium of exchange) yang dapat digunakan dan diterima sebagai alat pembayaran dan perantara dalam memenuhi kebutuhan, bukan merupakan komuditas yang dapat diperjualbelikan dengan kelebihan untuk mendapatkan keuntungan. karena dapat menimbulkan riba. Sedang Islam mengharamkan riba dan menolak akan jenis transaksi yang tidak jelas (gharar) dan jual beli uang (maysir).

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

almizan

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Jurnal Al-Mizan adalah Jurnal Print dan E-Journal online yang diterbitkan oleh Jurusan Ekonomi Syariah, Institut Agama Islam (IAI) An-Nadwah Kuala Tungkal. Yang diterbitkan dua kali setahun pada bulan Juli dan Desember. Jurnal ini didedikasika pada kajian teoritis dan empiris di semua kategori ...