Tulisan ini bertujuan untuk mengenai arti penting pemahaman nasabah padakontrak pembiayaan pada syariah, karena bank syariah adalah brand ekonomiIslam khususnya di Indonesia, banyak laporan yang memuat terutama darilembaga resmi pemerintah (OJK/ Otoritas Jasa Keuangan) dan lembagapemerintah lainnya bahwa inklusi pemahaman masyarakat terhadap pemahamanmasyarakat terhadap produk syariah sangat kecil.
Copyrights © 2021