Agar lembaga pengelola wakaf dapat berdaya guna, maka manajemen organisasinya harus berjalan dengan baik. Ini berarti manajemen wakaf yang baik adalah suatu keniscayaan. Kualitas manajemen organisasi pengelola wakaf harus dapat diukur. Untuk itu, ada tiga kata kunci yang dapat dijadikan sebagai alat ukurnya. Pertama, amanah. Sifat amanah merupakan syarat mutlak yang harus dimiliki oleh setiap nazhir wakaf. Tanpa adanya sifat ini, hancurlah semua sitem yang dibangun. Kedua, sikap profesional. Sifat amanah belumlah cukup. Harus diimbangi dengan profesionalitas pengelolaannya. Ketiga, transparan. Dengan transparannya pengelolaan wakaf, maka sistem kontrol yang baik harus diciptakan, karena tidak hanya melibatkan pihak intern organisasi saja, tetapi juga akan melibatkan pihak eksternal. Dengan transparansi inilah rasa curiga dan ketidakpercayaan masyarakat akan dapat diminimalisasi.
Copyrights © 2022