Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana pengelolaan dan pengendalian piutang yang dilakukan oleh Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Dharma Purabaya Kabupaten Madiun pada tahun 2020 – 2021, serta mengetahui tingkat efektivitas dalam penagihan piutangnya. Metode penelitian yang digunakan yaitu deskriptif kuantitatif dengan sumber data primer dan sekunder. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini yaitu analisis rasio perputaran piutang (receivable turn over), rasio periode rata-rata pengumpulan piutang (average collection period), rasio tunggakan dan rasio penagihan. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpukan bahwa Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Dharma Purabaya Kabupaten madiun dilihat dari standar efektivitas pengelolaan piutang, tingkat perputaran piutang sangat efektif yaitu sebesar 8,8 kali pada tahun 2020 dan 8,5 kali pada tahun 2021, periode pengumpulan piutang tidak efektif yaitu selama 41 hari pada tahun 2020 dan 43 hari pada tahun 2021, rasio tunggakan sangat efektif yaitu sebesar 11% pada tahun 2020-2021 dan rasio penagihan efektif yaitu sebesar 89% pada tahun 2020-2021.
Copyrights © 2022