Adil Indonesia Journal
Vol. 1 No. 1 (2019)

Linguistik Forensik : Sumbangsih Kajian Bahasa dalam Penegakan HUKUM

S. Subyantoro (Universitas Negeri Semarang)



Article Info

Publish Date
07 Jan 2019

Abstract

Peran bahasa sangat diperlukan dalam rangka membangkitkan dan memupuk kesadaran manusia dalam menciptakan dan menegakkan hukum. Bahasa dipandang sebagai alat yang praktis dan efektif dalam memegang peranan yang penting tercipta dan terlaksananya hukum dalam suatu masyarakat. Hal demikian juga sebaliknya, hanya dengan bantuan bahasa manusia dapat dan mampu memahami serta menegakkan dan mempertahankan hukum dalam masyarakat. Perkembangan berbagai kasus hukum, baik di ranah pidana maupun perdata dirasa perlu untuk menerima sumbangsih atau kehadiran pakar bahasa sebagai tenaga ahli dalam mengungkap berbagai kasus hukum.Linguistik yang dikaitkan pada bidang forensik merupakan sebuah bidang ilmu baru dan masuk dalam linguistik terapan. Perkembangan awal linguistik forensik ditandai dengan adanya kesadaran pentingnya unsur bahasa dalamsebuah penyelidikandi kepolisian.Linguistik forensik mengaplikasikan teori-teori linguistik dalam suatu peristiwa kebahasaan yang terlibat dalam proses hukum, baik dalam bentuk produk hukum, interaksi dalam proses peradilan, dan dalam interaksi antarperorangan yang mengakibatkan timbulnya dampak hukum tertentu. Ada tiga bidang utama yang menjadi fokus kajian linguistik forensik, yaitu: (1) bahasa sebagai produk hukum; (2) bahasa dalam proses peradilan; dan (3) bahasa sebagai alat bukti.Peran bahasa dalam dunia hukum sudah menjadi hal yang sangat vital. Hal tersebut dapat terlihat dari mulai banyaknya para ahli bahasa yang dilibatkan untuk menangani sebuah kasus.   Kata Kunci: linguistik forensik, ahli linguistik forensik,bahasa hukum, saksi ahli

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

AIJ

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

ADIL INDONESIA JOURNAL MERUPAKAN LAYANAN PUBLIKASI ILMIAH DALAM LINGKUP HUKUM, MASRAKAT DAN SOSIAL YANG TERBIT SETIAP SATU TAHUN DUA KALI, DI BULAN JANUARI DAN ...